Tak Paham Pemetaan DP

Jawa Pos, 04 November 2003

Logo_6_Jawa_PosJAKARTA – Presiden Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Eropa Pipit Kartawidjaja menilai kinerja KPUD (KPU daerah) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurut dia, hanya sebagian kecil anggota KPUD yang benar-benar memahami rumusan matematis penggabungan sejumlah daerah administratif dalam penentuan daerah pemilihan (DP) untuk anggota DPR/DPRD.

Akibatnya, KPUD sulit menyampaikan alasan dan pertimbangan logis hasil pemetaan DP yang dilakukan KPU pusat kepada masyarakat di daerahnya. „Kebanyakan di antara mereka akhirnya lebih suka menggunakan ketentuan standar penentuan DP. Misalnya, posisi geografis, kedekatan kultural, dan kemudahan transportasi. Itu digunakan untuk menutupi ketidakpahamannya,“ jelas Pipit di sela training matematika politik Pemilu 2004 di media center KPU kemarin.

Dia melihat, sangat jarang KPUD membeberkan kepada publik tentang keterkaitan antara jumlah penduduk dan jumlah kursi DPRD dengan proses penetapan DP serta jatah perhitungan alokasi kursi yang didapatkan setiap DP. Dengan kondisi seperti itu, masyarakat akhirnya menganggap bahwa asumsi KPU dalam menggabungkan beberapa daerah administratif menjadi suatu DP semata berdasarkan ketentuan standar. Pipit mengkhawatirkan kelemahan KPUD tersebut bisa menimbulkan konflik ketidakpuasan masyarakat.

„Keberatan-keberatan yang muncul dari daerah kebanyakan mempersoalkan faktor basis sosial dan kultural. Padahal, yang paling penting justru hitung-hitungan matematis,“ tegasnya.

Dia mencontohkan, tidak ada yang memprotes jatah 12 kursi untuk DP Jatim 9 untuk anggota DPRD Jatim yang seharusnya mendapatkan 13 kursi. Hal yang sama berlaku untuk DP Jatim 10 yang seharusnya mendapatkan 10 kursi, padahal hanya mendapatkan 9 kursi. „Masa uji publik sudah habis. Keberatan yang muncul saat itu hanya sebatas penggabungan daerah dan basis massa. Kalau dibatalkan, akan timbul konflik,“ ungkapnya.

Karena itu, Pipit mempertanyakan efektivitas rapat koordinasi pemetaan DP yang melibatkan KPUD se-Indonesia di Jakarta pada awal Agustus lalu. Di juga menyayangkan sikap KPU pusat yang tidak pernah mengekspos data jumlah penduduk tingkat kecamatan dan kabupaten/kota dalam website mereka. Padahal, data seperti itu menjadi acuan KPUD untuk mengecek ulang kebenaran penghitungan KPU tentang DP dan alokasi kursi legislatif. (arm)


Tags: , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami