Partai Besar Minta Diperbanyak, Partai Kecil Dikurangi

Sinar Harapan, 03 April 2007

Soal Jumlah Daerah Pemilihan

Oleh Daniel Duka Tagukawi

logo Sinar HarapanJakarta-Partai besar seperti Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghendaki agar jumlah daerah pemilihan (dapil) diperbanyak. Alasannya, agar pemilih lebih dekat dengan wakil rakyat. Sebaliknya, partai kecil seperti Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Keadilan Sejahtera menghendaki daerah pemilihan yang ada dipertahankan atau dikurangi. Hal itu terungkap dalam diskusi buku Akal-akalan Daerah Pemilihan karya Pipit Kartawidjaja dan Sidik Pramono, Selasa (3/4). Acara yang dipandu Bambang Widiyanto itu menampilkan narasumber Rully Chairul Azwar (Golkar),Yasonna Laoly (PDIP), Sayuti Asyathri (PAN), Bambang Budiono (PBR), dan Moh Razikun (PKS). Menurut Rully, daerah pemilihan yang terlalu luas akan mempengaruhi kedekatan wakil rakyat dengan konstituen. Untuk itu, kata Rully, Golkar menginginkan agar daerah pemilihan diperbanyak lagi, sehingga setiap dapil menjadi lebih sempit. Dalam Pemilu 2004, tambahnya, satu dapil terdiri dari 3-12 kursi. Ini bisa dikurangi menjadi 3-7 kursi untuk satu dapil. Bahkan, kata Rully, Golkar mengusulkan agar satu dapil itu hanya memperebutkan satu kursi di setiap dapil, sehingga menghasilkan pemilu yang lebih demokratis. Senada dengan Rully, Yasonna Laoly mengatakan pembentukan dapil harus mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas bagi wakil rakyat dan menjalin hubungan dengan wakil rakyat. Kalau dapil terlalu luas, katanya, maka itu akan menyulitkan wakil rakyat ketika berhubungan dengan konstituen. Dia sepakat agar dapil yang ada semakin diperbanyak.

Untungkan Partai Besar

Sementara itu, Bambang Budiono dari PBR, mengatakan dapil pada Pemilu 2004 lebih menguntungkan sejumlah partai besar, kecuali PKB. Untuk itu, dia khawatir kalau jumlah dapil semakin diperbanyak sesungguhnya hanya akan menguntungkan partai besar. „Nah, apakah adil kalau dilihat dari perspektif ini?” tanyanya. Bambang mengungkapkan, dalam Pemilu 2004 seti-daknya ada 10 juta suara yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Jadi, kalau dapil hendak diperbanyak pada Pemilu 2009, bukan mustahil suara yang hangus atau tidak bisa dikonversi mencapai 20 juta. Untuk menyelamatkan suara pemilih, jelas Bambang, dapil itu bukan diperbanyak, justru harus dikurangi, dan itu memungkinkan adanya penggabungan suara (stembus accord). Razikun dari PKS, juga setuju dengan pendapat Bambang. Menurutnya, jika dapil ditambah lagi, akan semakin banyak suara pemilih yang hilang. Untuk itu, dapil DPR yang berjumlah 69 pada Pemilu 2004 harus dikurangi menjadi 50 atau 40 dapil. Sementara itu, Sayuti Asyahtri mengatakan, PAN tidak keberatan apakah dapil mau dikurangi atau ditambahkan. Sebab, jumlah dapil tidak boleh menentukan banyak atau tidaknya perolehan kursi Parpol. Tapi, perolehan kursi parpol itu harus berdasarkan hubungan yang dibangun parpol dengan pemilih.


Tags: , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami