Pakar: Tolak Presidential Threshold

suaramerdeka.com, 10 Oktober 2012

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/10/10/132347/Pakar-Tolak-Presidential-Threshold

Logo_suara_merdekaJAKARTA, suaramerdeka.com – Dalam praktek ketatanegaraan di negara-negara demokrasi, tidak dikenal adanya Presidential Threshold. Konstruksi hukum Presidential Threshold juga bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28 UUD 1945. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies Mulyana W Kusuma.

“Presidential Threshold yang hanya memungkinkan seorang dengan adanya dukungan 20 persen dari kursi parlemen, harus ditolak. Konstruksi hukum kita, setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan dan kekuatan hukum, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” kata Mulyana dalam Dialog Publik Menyoal Presidential Threshold, Menjaring Capres Pilihan Rakyat di Hotel Acacia, siang ini (10/10).

Menurut dia, syarat-syarat formal sebagaimana diatur dalam UU No.42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden/ Wakil Presiden yang mengharuskan persyaratan dukungan 20 persen kursi parlemen, harus diubah.

“Harus diubah dengan syarat-syarat yang lebih substansial yang menyangkut wawasan, kapabilitas, dan kompetensi. Juga harus dibuka kesempatan luas bagi tokoh-tokoh daerah yang mempunyai kapasitas untuk menjadi Capres/Cawapres,” kata mantan Komisioner KPU tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Pipit R Kartawidjaja, fungsionaris Watch Indonesia!, Berlin, mengatakan, Presidential Threshold merupakan jurus pamungkas, demi menjadikan parpol terkuat dalam koalisilah yang berhak punya Capres.

Jurus pamungkas tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyederhanakan hal-hal yang bertele-tele akibat multi partai di satu sisi dan presidensiil di sisi lain.

Seperti diberitakan, muncul perbedaan pendapat terkait UU Pilpres dalam rapat Setgab, Kamis (4/10) lalu. Partai besar bersikukuh untuk tidak menurunkan Presidential Threshold sebesar 20 persen, sedangkan partai menengah ingin PT turun jadi 3,5 persen.

(Hartono Harimurti / CN33 / JBSM )


Tags: , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami