Formasi Komisi di DPR Bebani Kerja Legislator

Koran Jakarta, 18 Oktober 2012

koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/103395

Polkamnas

koran-jakarta-logoJAKARTA – Formasi komisi parlemen di Indonesia, dinilai menjadi penyebab pengambilan keputusan bertele-tele. Karena formasi komisi-komisi di DPR membuat legislator memunyai beban kerja berlebih. Hal itu dikatakan Pipit R Kartawijaya dari Watch Indonesia!, di Jakarta, Rabu (17/10).

Di DPR terdapat 11 komisi dan badan-badan kelengkapan. Susunan dan keanggotaan komisi ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. Menurut dia, 11 komisi DPR ini harus mengerjakan 46 ruang lingkup kerja.

Sementara jumlah kementerian di Indonesia ada 31 kementerian, itu pun tanpa memasukkan kementerian koordinator. “Artinya 1 komisi DPR harus menangani rata-rata 4 ruang lingkup kerja atau 3 kementerian dan belum badan atau lembaga negara lainnya,” kata Pipit.

Artinya, jumlah komisi di Indonesia lebih rendah ketimbang jumlah ruang lingkup kerja atau kementerian. Karena itu, bisa dikatakan betapa tinggi beban kerja yang harus dipikul anggota dewan Indonesia. ags /P-3


Tags: , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami