GemOffenerBrief

Deklarasi Internasional Menentang Perjanjian Meja Bundar tentang Minyak Sawit Berkelanjutan (“Roundtable on Sustainable Palm Oil” / RSPO)

Membela Hak Asasi Manusia, Kedaulatan Pangan, Keanekaragaman Hayati dan Keadilan Iklim

Sungguh ironis, pada tanggal 16 October 2008, bertepatan dengan Hari Pangan dan Hari Ketahanan Pangan Dunia, sebuah pertemuan akan dilangsungkan di Cartagena (Kolombia) untuk mendukung perkebunan monokultur kelapa sawit, yang sesungguhnya merupakan penyebab dari berbagai pelanggaran terhadap Hak atas Pangan (Right to Food) dan isinya bertolak belakang dengan konsep kedaulatan pangan dimana terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat untuk memproduksi makanan sendiri berdasarkan kondisi wilayah dan budaya masing-masing.1

RSPOPertemuan pertama Meja Bundar tentang Minyak Sawit Berkelanjutan („Roundtable on Sustainable Palm Oil / RSPO”) di Amerika Latin merupakan pertemuan para dewan direktur Meja Bundar dan perwakilan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam agro-industri minyak sawit di Amerika Latin untuk „mendapatkan sertifikasi RSPO yang tujuan utamanya adalah untuk memasarkan minyak sawit serta turunan dan produknya ke pasar internasional.” Sekali lagi, ini adalah usaha lain para perusahaan tersebut untuk „green-washing” agro industri, (atau membuat imej mereka seakan-akan prolingkungan) sebagai respon terhadap semua publisitas negatif yang mereka terima selama ini akibat krisis pangan dan juga terhadap kian luasnya oposisi sosial dan politik terhadap rencana perluasan model produksi agrofuel saat ini. Di Kolombia, beberapa organisasi yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan mencela RSPO, menyatakan bahwa „dengan berlandaskan pernyataan palsu, mereka menetapkan apa itu kriteria berkelanjutan dan memberi lampu hijau atau persetujuan untuk perkebunan kelapa sawit sebagai usaha untuk menjual produk dengan jaminan sosial dan lingkungan, sehingga bisa mengesahkan sebuah bisnis berbahaya yang melanggar hak-hak masyarakat adat, Afro-Kolombian dan kelompok petani kecil. Bersamaan dengan gawatnya dampak strategi yang digunakan untuk mempermudah pemasaran produk-produk hasil minyak sawit terhadap tanah dan warisan alam, dividen yang diperoleh RSPO semakin meningkat, bukannya solusi terhadap konflik dan masalah yang ditimbulkan. Pada kenyataannya, tidak ada proses sertifikasi produk yang bisa menjamin adanya solusi semacam itu”. Minyak sawit merupakan bahan mentah yang strategis dalam sektor agrobisnis karena merupakan minyak nabati yang paling banyak dipasarkan dan dikonsumsi di dunia. Selain itu, minyak sawit digunakan sebagai makanan dan juga di dalam produk industri dan energi. Minyak sawit diproduksi di daerah tropis untuk keperluan ekspor ke pasar global (terutama EU, Cina, India dan Amerika Serikat) dan diproduksi dalam rezim monokultur (tanaman satu jenis) berskala besar. Dampak buruk dari perkebunan monokultur kelapa sawit dirasakan jelas di Indonesia, Malaysia, Papua-New Guinea, Kamerun, Uganda, Côte d’Ivoire (Pantai Gading), Kamboja dan Thailand dan juga di Kolombia, Equador, Peru, Brasil, Guatemala, Mexico, Nicaragua dan Kosta Rica.

1 Pertemunan Tahunan RSPO ke-enam dan Pertemuan Anggota RSPO ke-lima akan disenggelarakan di Bali (Indonesia) tanggal 28 November 2008.

Untuk membaca seruan lengkap klik di sini (160 kB)

Juga ada versi dalam Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, Bahasa Itali dan Bahasa Spanyol


Tags: , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami