Fragmentasi Elite dan Ingatan Agenda Reformasi

Kompas, 22 Mei 2004

Logo-KompasBULAN Mei selalu menjadi catatan tersendiri dalam sejarah Indonesia. Enam tahun berselang sejak kejatuhan rezim Soeharto, pada pertengahan Mei ini, ketika persaingan menuju kursi presiden dan wakil presiden terus meningkat, ingatan tentang gerakan reformasi pun terus dimuncul-munculkan kembali.

PARA pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun berebut ruang di media elektronik untuk menjelaskan perannya pada saat bersejarah tersebut.

Calon presiden dari Partai Golkar, Wiranto, yang pada saat lengsernya Soeharto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI tampil dalam iklan televisi yang menyisipkan cuplikan pidato Wiranto seusai pernyataan mundurnya Soeharto dari kursi kepresidenan untuk digantikan BJ Habibie. Dalam pidato singkatnya itu, Wiranto menyatakan akan menjamin keamanan dalam negeri. Tayangan iklan itu ditutup dengan tampilnya gambar Wiranto bersama Salahuddin Wahid yang menjadi pasangan wapresnya yang diajukan Partai Golkar.

Momentum Mei 1998 juga dimanfaatkan Amien Rais yang dicalonkan sebagai presiden oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Tokoh lahirnya reformasi tersebut mengambil cuplikan kegiatan Amien saat berorasi di tengah aksi mahasiswa saat unjuk rasa pada Mei 1998 sedang giat-giatnya. Dalam iklan tersebut, Amien juga sempat mempertanyakan mengenai surutnya reformasi. Karena itu, Amien yang berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo untuk pemilu presiden-wakil presiden nanti juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali kepada tujuan reformasi.

Siapa membantah bahwa tema “reformasi” terus menjadi komoditas terlaku meraih simpati rakyat? Hanya saja, bukankah isu serupa yang diusung sejak enam tahun silam?

Kalau merunut sejarah pergantian kekuasaan, sebenarnya sejak Pemilu 1999, para tokoh “reformasi” tersebut mendapatkan peran dan tanggung jawabnya masing-masing. KH Abrurrahman Wahid-dengan sokongan besar Poros Tengah- dipilih sebagai presiden 1999- 2004. Megawati Soekarnoputri -dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjadi pemenang Pemilu 1999-harus berbesar hati menerima posisi sebagai wakil presiden. Ketua Umum PAN M Amien Rais didudukkan sebagai Ketua MPR. Setiap tokoh yang ikut berkeringat dalam gerakan reformasi sudah pernah dilimpahi tanggung jawab mengawal cita-cita reformasi.

Namun, nyatanya, “bulan madu” tokoh reformasi tidak bisa selamanya berjalan mulus. Perjalanan hubungan elite politik tersebut menghangat-mendingin. Dukungan politik kepada Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terus menipis, sampai akhirnya DPR menyampaikan memorandum kepada Presiden Gus Dur mengenai penilaian bahwa Presiden telah sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998.

Proses berlanjut, Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri naik menjadi presiden. Sementara kursi wakil presiden diraih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz. Yang jelas terbaca kemudian, tokoh yang duduk bersama-sama meneriakkan reformasi sudah “berpisah jalan”.
Bahkan ingatan Gus Dur tentang Megawati sekitar penurunan jabatannya sebagai presiden kerap kali disebut sebagai hal yang menghambat kembalinya hubungan keduanya yang sebelumnya sempat mengesankan sebagai “kakak dan adik”. Contoh terbaru adalah gagalnya pertemuan antara Gus Dur dan Megawati di Yogyakarta dengan difasilitasi Sri Sultan Hamengku Buwono X.

SAAT wacana reformasi diusung dengan ditandai tumbangnya rezim Soeharto, setidaknya terdapat enam agenda yang harus dikerjakan, dikebut untuk “mengembalikan” Indonesia pada jalur yang benar. Agenda reformasi tersebut adalah penegakan supremasi hukum; pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya; amandemen konstitusi; pencabutan dwifungsi TNI/Polri; serta pemberian otonomi daerah seluas- luasnya.
Apa kabarnya agenda reformasi tersebut? Apa kabarnya para tokoh reformasi yang mendapat tugas dan tanggung jawab di lembaga kepresidenan, MPR, dan DPR?

Amien pernah menyebutkan, dari enam agenda reformasi, masih tersisa dua agenda yang belum tertuntaskan: penegakan hukum serta penciptaan pemerintahan yang bebas KKN. Bahkan Amien menyebutkan bahwa penegakan hukum masih jauh panggang dari api karena hukum kerap lebih berpihak kepada uang, kekuasaan, dan koneksi. Sementara itu, korupsi yang dulu malu-malu dilakukan, kini sudah dilakukan terus terang.

KKN dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan terbukti menjadi isu yang bisa melengserkan sejumlah presiden. Karena itu, dalam pemilu lalu, isu pemberantasan KKN menjadi isu paling favorit karena nyaris tidak ada partai politik (parpol) yang juru kampanyenya tidak menjual isu tersebut di hadapan massanya. Padahal siapa pun paham, memberantas korupsi (bahkan untuk menekannya saja) butuh pendekatan sistematik lewat penataan kelembagaan, pembuatan aturan dan prosedural, dan butuh daya tahan karena perjuangannya yang diyakini butuh waktu yang panjang.

Dalam kesempatan berbeda, Amien bahkan pernah memunculkan ide adanya amnesti massal bagi para koruptor. Alasannya, terlalu banyak koruptor di Indonesia! Syaratnya, para koruptor tersebut bersedia mengembalikan kekayaan negara yang diambilnya. Sebagian kalangan menilai usulan tersebut menyimpang dari prinsip hukum pidana karena bagaimanapun pendekatan politik tersebut harus disertai dengan pendekatan hukum (Kompas, 24/2).

Yang patut dipertanyakan, apakah keterceraiberaian elite politik saat ini mampu menuntaskan seluruh agenda reformasi? Akankah kepentingan meraih kursi kekuasaan semata yang menjadi perhatian utama ketimbang tujuan lebih besar merampungkan agenda reformasi yang belum selesai?
CERMINAN fragmentasi di tingkatan elite sebenarnya sudah terlihat menjelang pelaksanaan Pemilu 1999. Setidaknya hal itu terlihat dari tumbuhnya partai politik yang bagai cendawan di musim gugur. Seleksinya pun amat longgar. Rakyat awam sah-sah saja menduga kuatnya keinginan menjadi “raja” di kelompoknya sendiri ketimbang bersama-sama membangun kekuatan koalisi yang besar dan diperhitungkan. Alasan kesulitan menyatukan basis massa menjadikan parpol kecil nekat ikut berlaga dalam pemilu. Wajar juga jika kemunculan parpol itu ditanggapi miring dengan menyebutnya sekadar didasari niatan berbagi jabatan, membagi-bagi kue kekuasaan, dan sekaligus menghabisi lawannya dengan mengatasnamakan masyarakat.

Jadilah kemudian, mengutip pendapat Dewan Pengurus Watch Indonesia di Berlin Pipit R Kartawidjaja, makin tegas bahwa kebanyakan parpol di negara berdemokrasi baru mayoritas lahir dan didirikan hanya menjelang pemilu diselenggarakan. Parpol menjadi produk institusional semata ketimbang keharusannya menjadi produk yang berasal dan berakar dari masyarakat. Sebuah ironi karena parpol seperti itu cenderung berkonsentrasi memapankan dirinya untuk kelancaran hubungan langsung dengan pemilihnya ketimbang menyalurkan aspirasi masyarakat. Padahal mestinya, elite politik dengan parpol yang menjadi kendaraannya harus berupaya kuat mendorong proses pendidikan politik secara luas.

Padahal, menurut pengajar Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Riswandha Imawan, hasil pemilu legislatif lalu sudah bisa mengarahkan adanya sistem multipartai sederhana. Terlihat jelas basis dukungan massa yang bisa dihimpun masing-masing parpol. Justru disayangkan jika keterceraiberaian terjadi, perang untuk meraih kekuasaan dikedepankan, sehingga agenda sesungguhnya yang membutuhkan konsistensi dan daya tahan menjadi dan bukanlah pekerjaan yang bisa dibangun dadakan menjadi terkesampingkan. Saat ini, manuver yang dilakukan elite politik untuk memenangi kursi presiden dan wakil presiden lebih terkesan sebagai upaya memenangkan kompetisi semata untuk meraih kekuasaan.

Salah seorang penggagas reformasi, Sri Bintang Pamungkas, dalam buku Setelah Hari H menyebutkan bahwa pasca-pemilu harus ada semacam healing period untuk memupuk kembali rasa persaudaraan di antara pengikut partai yang menang dan kalah sebagai sebuah bangsa yang besar. Bagaimanapun, pemilu tidak boleh menjadi sekadar persaingan untuk membagi bangsa menjadi beberapa penguasa partai.

Mengutip pendapat Sri Sultan Hamengku Buwono X, penyelamatan Indonesia butuh kontrak sosial baru untuk menggantikan kontrak sosial masa lalu. Kontrak sosial baru bukan sebuah kontrak sosial ahistoris yang mengabaikan kontrak sosial masa lalu. Kontrak sosial baru tersebut harus didahului dengan keinginan bersama meninggalkan masa lalu yang penuh kegagalan, kelalaian, dan kemalasan untuk membangun sebuah keadilan sosial dalam negara bangsa Indonesia (Kompas, 2/2).

Enam tahun terakhir bolehlah dikatakan masa pembelajaran. Sabtu ini, 22 Mei 2004, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menjadi peserta pemilu 5 Juli mendatang. Ketika persaingan terus meninggi, ketika fragmentasi antarkelompok justru dikhawatirkan semakin meningkat, pertanyaan mengenai kepastian agenda reformasi memang harus terus dimunculkan. Mengutip pernyataan Bung Karno, kita tidak akan menjadi negara untuk kepentingan satu orang atau satu golongan. Negara ini semua untuk semua, satu untuk semua, semua untuk satu.

Jadi, akankah reformasi itu bisa selesai dalam lima tahun masa jabatan presiden dan wakil presiden yang untuk pertama kalinya dipilih secara langsung oleh rakyat ini? (sidik pramono)


Tags: , , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami