Antara Optimisme dan Kerinduan yang Menggugat

Jawa Pos, 15. Nopember 2018

Catatan dari Konferensi Law And Justice: 20 Tahun Reformasi Indonesia di Berlin

Oleh: KY Karnanta[1]

“Those who do not remember the past are condemned to repeat it.”
(George Santayana)

Logo_6_Jawa_Pos gazetteMembincang Reformasi 1998 dari sudut pandang peneliti Eropa dan Indonesia menyajikan dua hal. Pertama, dialektika silang pandang antara ‘orang-luar’ dan ‘orang-dalam’ dalam memandang Indonesia terkini. Kedua, perasaan ‘optimisme’ dan ‘kritisisme’ yang bertaut dalam kerinduan dan kegelisahan terhadap Indonesia dari para imigran Indonesia di Jerman. Setidaknya itulah yang terjadi dalam konferensi Law and Justice 20 Tahun Reformasi Indonesia yang diadakan oleh Watch Indonesia! di Berlin 9-11 November 2018. Acara tersebut diselenggarakan tidak jauh dari peringatan Hari Reformasi Jerman yakni setiap 31 Oktober.

Konferensi tersebut fokus pada lima pertanyaan. Pertama, keberlanjutan dan perubahan: apa yang telah reformasi raih? Kedua, sinergi antara aktivis dan lembaga donor asing: peran apakah yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil yang berada di luar negeri untuk mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia? Ketiga, strategi-strategi apakah yang sesuai untuk memajukan hak-hak kelompok minoritas? Keempat, industri ekstraktif: apakah ada kemungkinan alternatif model bisnis yang lebih adil dalam jenis industri ini? Kelima, perubahan masyarakat sipil khususnya dalam hal penggunaan internet.

Panelis dari Indonesia Dede Utomo dalam paparannya berjudul Persecution of Sexual Minorities in The Media memaparkan dengan sangat jernih dan bernas perihal isu Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender di Indonesia yang tidak bisa digeneralisasi. Isu tersebut boleh jadi sangat sensitif khususnya di sebagian besar Jawa dan Sumatera, namun relatif lebih cair di Indonesia Timur. Fakta bahwa isu keberpihakan dalam LGBT juga ‘dimainkan’ jelang tahun politik 2019 adalah contoh bahwa senantiasa ada tantangan pada para pelaku LGBT. Namun, Dede optimis para komunitas LGBT akan tetap eksis dengan caranya masing-masing, karena dalam banyak sub-budaya Indonesia, transgender memang berperan secara aktif dan signifikan dalam praktik sosio-kultural.

Apabila Dede berbicara lebih pada konteks kekinian, Ratna Saptari yang mengajar di Leiden University dalam paparannya berjudul Persecution through Denial of Citizenship: Indonesians in Forced Exile Post-1965, seakan mengajak ke masa lampau perihal praktik persekusi yang dialami oleh mahasiswa asal Indonesia di Eropa pasca peristiwa 1965. Ratna menunjukkan secara detil hasil risetnya terhadap para eksil di beberapa negara di Belanda, Bulgaria, Jerman dan lainnya. Meski hal tersebut sesungguhnya telah banyak dikaji, namun ada keharuan dan perasaan sentimental yang dirasakan audiens saat menyimak transkrip wawancara dari para eksil. Sebagian para eksil di Eropa telah meninggal, namun, seperti dipaparkan Ratna, kerinduan, keharuan, dan mungkin juga rasa sakit itu belum juga hilang bahkan setelah 20 tahun reformasi berjalan.

Irina Grimm, peneliti muda asal Jerman memaparkan tema serupa yakni Indonesian Students in Republic Federal Germany 1965-1998: Between Repression and Opposition. Distingsi penelitian Irina adalah dia tidak hanya mengkaji bagaimana kehidupan para mahasiswa Indonesia di Jerman, melainkan juga menelusuri persepsi pemerintah Jerman terhadap represi yang dialami oleh para mahasiswa tersebut. Insiden Dresden 1995 saat demonstran menghentikan dan menggoyang bus yang ditumpangi rombongan Presiden Suharto selama 15 menit, ungkapnya, tidak hanya melibatkan mahasiswa Indonesia, melainkan juga simpatisan dari Eropa khususnya Jerman yang turut menyuarakan persoalan HAM di Timor-Timor saat itu. Apakah mungkin kelak akan ada rekonsiliasi dan rehabilitasi?

Gero Simone, peneliti dari Universitas Bonn, dalam paparannya Mass Violence in Indonesia 1965 – 1966 and Transitional Justice Since 1998 pesimis akan adanya inisiatif rekonsiliasi dari pemerintah Indonesia. Peneliti asal Jerman itu mengatakan tidak adanya political will dari negara dikarenakan setidaknya dua hal yakni banyak elit-elit Orde Baru masih memegang kekuasaan hingga kini dan mitos-mitos yang diproduksi orde baru, menurutnya, terbukti masih sangat populer, semisal isu kebangkitan komunisme yang kerap dihadirkan dan menuai keriuhan terlebih menjelang kontestasi politik lima tahunan. Gero mengutip salah satu narasumber dalam penelitiannya, Putu Oka Sukanta, yang hingga kini masih dihantui trauma saat menjadi tahanan politik dan berharap adanya rekonsiliasi dan masih sempat merasakan ketenangan batin di usia senjanya.

Jika Gero masih beranggapan bahwa masih ada ‘negara’ di Indonesia, Pipit Kartawidjaja penulis Dokumen Berlin Pipit Kartawidjaja and his resistance against the New Order, mengatakan “di Indonesia tidak ada negara, yang ada hanya pemerintah.” Dengan gaya bicara yang ceplas-ceplos dan enerjik di usia yang tak lagi muda, tokoh Perhimpunan Pelajar Indonesia yang pernah dicabut paspornya ini berbicara tentang konsep negara dan pemerintah. Hadir atau tidaknya negara, hematnya, adalah soal regulasi dan penerapan hukum yang konsisten dari aparatur negara. Adapun yang terjadi di Indonesia adalah aparatur negara tunduk dan takut pada pemerintah yang dipilih lima tahunan. Akibatnya, tidak pernah ada kebijakan yang konsisten, melainkan senantiasa berubah-ubah sesuai dengan rezim pemerintah yang memegang kendali saat itu.

Harus diakui Reformasi 1998 memang masih menyisakan banyak permasalahan yang belum selesai. Meski demikian, beberapa hal juga secara nyata bisa dicapai melalui kebebasan berekspresi khususnya melalui media internet. Eku Wand, profesor bidang media di Braunschweig University of Art memaparkan Transparency and trust is the currency of social interaction — #SaveBangkaIsland Supportive successful impact of a social media campaign in the fight for justice in North Sulawesi yang merupakan hasil risetnya selama bertahun-tahun untuk membantu masyarakat Bangka dalam menghadapi hadirnya industri pertambangan yang mengancam tidak hanya ekosistem laut melainkan juga kehidupan sosial-budaya masyarakat di sana. Tak hanya riset, dia juga membantu mempromosikan Bangka berikut industri ekstraktif yang mengancamnya melalui platform digital. Hasilnya konkret: publik internasional khususnya pencinta ekosistem laut banyak memberikan donasi yang kemudian dia manfaatkan sepenuhnya membayar pengacara untuk mengadvokasi warga Bangka sehingga industri ekstraktif tak jadi beroperasi, setidaknya untuk saat ini.

Seorang peneliti dari Leiden, Willem van der Muur, yang meneliti konflik agraria berbasis masyarakat adat di Sulawesi bertanya kepada saya, apakah di Indonesia konferensi dengan tema-tema seperti tersebut masih mungkin diadakan? Saya menjawab: mengapa tidak? Tapi beberapa saat kemudian terbersit sedikit keraguan. Di satu sisi, Reformasi di Indonesia memang menyediakan ruang berekspresi yang relatif longgar, namun justru dalam kelonggaran itu bentuk-bentuk lain dari represi dan persekusi di periode sebelumnya masih terasa. Narasi tentang komunisme yang terlanjur bermakna peyoratif di Indonesia, misalnya, akan dengan mudah disematkan oleh kelompok-kelompok tertentu pada gerakan-gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasinya terkait agraria maupun HAM. Di sisi lain, narasi tentang kecemasan kemungkinan hadirnya lagi dwifungsi militer dan sentimen agama yang dirasakan kelompok-kelompok tertentu juga sangat kuat.

Dua narasi yang kerap diposisikan bersifat biner itu seakan menjadi legacy dari era sebelumnya yang terus direproduksi berdasarkan motif politik-praktis. Polarisasi cebong vs kampret yang tidak henti-hentinya beradu nyinyir di media sosial, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari konteks historis narasi-narasi tersebut. Pada tahap inilah barangkali diperlukan adanya ruang diskusi yang produktif, dalam arti bisa berkontribusi positif menjawab problem-problem konkret di Indonesia; dewasa, dalam arti tidak mengedapankan sentimen identitas melainkan berangkat dari, meminjam konsep Juergen Habermas, critical and rationale debate.

Terakhir, untuk pertama kalinya dalam sejarah Jerman, hari Reformasi yang menandai perubahan sosial di negara mereka tersebut ditetapkan menjadi libur nasional sejak tahun ini. Akankah kelak di Indonesia Reformasi Mei juga akan menjadi hari libur nasional? Entahlah. Namun seperti yang dikatakan Santayana, mereka yang tidak memahami sejarah akan dikutuk untuk mengulangi (kesalahan) yang sama lagi.



[1] Dosen Departemen Bahasa dan Sastra Inggris FIB Universitas Airlangga. Saat esai ini ditulis, menjadi Visiting Lecturer di Departemen Languages and Cultures of Southeast Asia, University Hamburg.


Tags: , , , , , , , , , , , , , , , ,


Share

Silakan berkomentar

You must be logged in to post a comment.

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami