gemeinsamePresseerklaerung

Pemerintah Indonesia harus menghentikan penangkapan sewenang-wenang terhadap rakyat Papua!

Berlin, 22 Juli 2016

Verhaftungen_PapuaTahun lalu pada hari kebebasan pers internasional kami melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin. Pada saat itu kami menuntut agar pemerintah Indonesia membuka Papua untuk jurnalis Indonesia maupun jurnalis dan organisasi internasional sebagaimana yang berlaku untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia. Selain itu kami juga menuntut agar kebebasan berpendapat penduduk asli Papua juga harus dijamin. Pemerintah Indonesia harus menjalankan kewajibannya untuk melindungi  dan menjamin kebebasan setiap individu maupun kelompok untuk secara bebas berbicara dan memberitakan tentang situasi di Papua.

Pada tanggal 27 Juli 2016 kami kembali berdemonstrasi untuk Papua karena sejak tahun lalu tidak ada perbaikan situasi di Papua, bahkan situasinya memburuk, khususnya jaminan terhadap hak kebebasan berpendapat.  Aksi demonstrasi akan kami adakan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin pukul 13.00-14.00 dan di depan Brandenburger Tor, Pariser Platz, pukul 14.30-15.30.

Jumlah penangkapan sewenang-wenang di Papua meningkat tajam. Tahun ini dari bulan April-Juni tercatatat 4.198 orang yang ditangkap ketika berdemonstrasi secara damai. Organisasi bantuan hukum LBH Jakarta memberitakan khusus di bulan Juni 2016 sejumlah 1.168 orang ditangkap secara ilegal mayoritas di Papua dan juga di kota lain di Indonesia. Secara terperinci disebutkan 100 orang ditangkap di Wamena, 1.004 orang di Sentani (termasuk anak-anak), empat orang di Nabire dan 32 orang di Malang, Jawa Timur. Di Sentani satu orang diculik dan dipukul oleh polisi. Dalam berbagai penangkapan tersebut, polisi juga melakukan pemukulan. Hal ini jelas menunjukkan upaya polisi untuk menghalangi hak atas kebebasan berpendapat rakyat Papua.

Tindakan yang melanggar jaminan terhadap hak asasi manusia ini tidak hanya terjadi pada rakyat Papua yang tinggal di tanah Papua, tetapi juga para mahasiswa/i Papua yang mengenyam pendidikan di Pulau Jawa. Aksi demonstrasi damai mereka dikepung oleh polisi pada tanggal 15.7.2016 di Yogyakarta. Mereka tidak diperbolehkan keluar dari asrama dan bantuan makanan dan minuman kepada mereka juga dilarang. Dalam peristiwa ini tujuh mahasiswa ditangkap dan dipukul.

Janji Presiden Joko Widodo untuk menghapuskan ketidakadilan, persamaan hak dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua sampai hari ini hanya janji kosong belaka. Isolasi Papua yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun harus diakhiri.

Watch Indonesia! dan para mahasiswa/i Papua di Jerman menuntut pemerintah Indonesia untuk menjamin hak asasi manusia di Indonesia, khususnya untuk rakyat Papua, dengan:

1.    Menghentikan penangkapan sewenang-wenang terhadap rakyat Papua dan menjamin kebebasan berkumpul dan berpendapat rakyat Papua di manapun mereka berada, serta memberikan sanksi kepada apparat yang telah melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa penangkapan sewenang-wenang ini.
2.    Membuka Papua untuk jurnalis indonesia dan internasional serta organisasi internasional sebagaimana yang berlaku di daerah lainnya di Indonesia,
3.    Menjamin kebebasan jurnalis internasional  dalam hal menentukan tema pemberitaannya serta kebebasan untuk tidak didampingi oleh aparat pemerintah ketika melakukan pekerjaannya,
4.    Menjamin kebebasan berpendapat penduduk asli Papua dengan cara melindungi setiap orang maupun kelompok untuk bercerita dan memberitakan tentang situasi yang terjadi di papua secara bebas.

Berlin, 22 Juli 2016

Watch Indonesia!
Mahasiswa Papua di Jerman

Kontakt: dengen@watchindonesia.org


Tags: , , , , , , , , ,


Share

Silakan berkomentar

You must be logged in to post a comment.

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami