Dari Jerman dengan Kesaksian

Media Indonesia, 06 Maret 1996

Kasus Sri Bintang

Tiba, saksi Soenarto dari Berlin. Ia disarankan tak berangkat, dan ada ancaman keselamatan.

MediaIndonesiaDipl Ing Soenarto, saksi meringankan bagi Sri Bintang Pamungkas, Rabu pagi ini diharapkan bisa duduk di kursi saksi. Keraguan akan kedatangannya – ia sebelumnya. gagal berangkat karena keterlambatan surat panggilan jaksa – tertepis.

Menurut faksimili dari Watch Indonesia e.V. lembaga swadaya Indonesia-Jerman di Berlin, Soenarto akhirnya bertolak juga dari Jerman ke Jakarta, Selasa kemarin. Padahal, sampai Senin pk 10.00 waktu Jerman Barat, Konjen RI di Berlin belum memberikan visa. „Proses pemberian viso kepada Soenarto seperti main kucing-kucingan. Kronologis keberangkatannya amat berbelit,“ kata Pipet R. Kartawidjaya, fungsionaris Watch Indonesia e.V kepada Media, kemarin.

Soenarto, mantan pelajar ikatan dinas tahun 1960-an, merupakan saksi dalam kasus Dr Sri Bintang Pamungkas pagi ini di PN Jakarta Pusat. Sebab dari pertanyaan yang dilontarkan Soenarto dalam ceramah ilmiah 9 April 1995 di Berlin, keluar jawaban dari Sri Bintang yang kemudian dituduh menghina Kepala Negara.

Kedatangan Soenarto sudah dipanggil majelis hakim sejak 5 Februari silam, dan rencana keberangkatannya ke Jakarta tidak mulus. Ini kontradiksi dengan empat saksi memberatkan terdakwa, yang dengan mudah datang ke Indonesia dan memberikan kesaksian. Salah satu saksi memberatkan itu adalah Dipl Ing Fazul Maznain, juragan restoran langganan Konjen RI di Berlin.

Beberapa hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, menurut Pipiet, Soenarto dan istri sengaja ditemui oleh Maznain. Menurut Soenarto, seperti dikutip Pipiet kepada Media, Maznain menyarankan agar Soenarto membatalkan niatnya ke Jakarta. „Mas kan punya „hutang lama“. Kalau Mas Narto nggak bisa mudik kembali ke Berlin, bagaimana nasib isteri mas ini,“ kata Maznain. „Meski ada jaminan keselamatan dari pihak luar negeri namun di Indonesia segalanya bisa dibuat,“ ujarnya lagi membuat Soenarto berpikir panjang.

Menurut Soenarto, ia juga menerima ancaman lewat faksimili tanpa pengirim, bahwa ia tak dijamin keselamatannya. Ancaman itu sehubungan wawancaranya dengan Media. Dalam wawancara itu Soenarto mengungkap masa lalunya dan berencana akan bertolak ke Indonesia untuk memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat. Soenarto telah mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Jak-Pus, menanyakan soal ancaman gelap terhadap dirinya. Namun belum ada jawaban sampai awal minggu ini.

Lan/K-1


Tags: , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami